REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akbar Faisal mengungkapkan adanya rekayasa
dalam rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) terkait penyelematan Bank
Century. Mantan anggota tim pengawas (timwas) kasus Century itu
berdasar pada data dan dokumen baru yang sebelumnya tidak diungkap.
Data dan dokumen baru itu yang dibawa Akbar ke Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Jumat (31/5). Ia datang didampingi beberapa anggota Tim
Sembilan. Seperti Bambang Soesatyo, Lili Chadidjah Wahid, dan
Misbakhun.
Akbar mengatakan, ada beberapa subtansi dalam dokumen baru itu. "Ada
manipulasi situasi dan kondisi terutama pada rapat Dewan Gubernur BI
pada 20 November 2008," kata dia di gedung KPK.
Menurut Akbar, dalam rapat yang terjadi sebelum 20 November sudah
terdengar mengenai pembicaraan dampak sistemis. Padahal, ia katakan,
saat itu BI belum memiliki data dan hitungan analisis tentang hal
tersebut.
Baru pada 19 November, Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan
(DPNP) dalam internal BI membuat perhitungan mengenai kondisi sistemis
yang sebenarnya terjadi. "Dalam hitungan itu sebenarnya belum ada unsur
psikologi pasar," kata dia.
Menurut Akbar, unsur psikologi pasar itu yang merupakan kunci bagi BI
untuk memutuskan penyelamatan Bank Century. Unsur itu, kata Akbar, baru
masuk belakangan ketika ada tekanan dan permintaan dalam rapat Dewan
Gubernur BI.
Khususnya, ia mengatakan, Miranda Goeltom, Muliaman Hadad dan termasuk
Boediono yang saat itu menjadi Gubernur BI. "Yang mengatakan kalau
begini datanya tidak menguatkan sistemis. Maka kemudian dimasukan lah
itu," kata Akbar.
Dalam rapat itu, lanjutnya, terjadi juga pencopotan berbagai data dan
keterangan yang tidak memperkuat akan adanya dampak sistemis jika tidak
digelontorkan dana talangan pada Bank Century.
Dari hasil rapat itu kemudian muncul keputusan mengenai kondisi sistemis
pada sistem perbankan Indonesia. Hasil rapat itu masuk ke Komite
Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang saat itu dipimpin Sri Mulyani.
Sehingga akhirnya ada keputusan pemberian bailout pada Bank Century.
Melihat hal ini, Akbar melihat adanya penyembunyian informasi dari BI.
Ia mengatakan, pada dokumen sebelumnya yang diserahkan BI ke panitia
khusus (pansus) memasukan unsur psikologi pasar dalam systemic assessment.
Namun Akbar menyatakan, tidak menemukan adanya unsur psikologi pasar
dalam dokumen baru yang diserahkan ke KPK dan timwas Century. Ia juga
berdasar pada beberapa keterangan transkrip pembicaraan rapat Dewan
Gubernur BI yang dipimpin langsung oleh Boediono.
Mengenai siapa aktor intelektual yang berperan dalam dalam kasusbailout Century
itu, Akbar enggan menunjuknya langsung. Ia hanya menegaskan analisis
kondisi sistemis yang ada terjadi dalam rapat Dewan Gubernur BI. Rapat
itu dihadiri oleh semua deputi BI, termasuk gubernurnya. Akbar kini
menyerahkan kepada KPK untuk menindaklanjuti kasus yang ada dengan
diungkapnya dokumen dan data-data baru itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar