Kamis, 07 November 2013

keuangan indonesia

INDONESIA. Kementerian Keuangan
[Peraturan Perundang-Undangan dsb. ]
Peraturan   Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.011/2013   tanggal   18 September 2013,
tentang  Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.011/2013 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Jakarta, 2013


LL
BN;1140.2013
  
BARANG KENA PAJAK - PERUBAHAN - PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH - BARANG KENA PAJAK - PERUBAHAN

PERUBAHAN - PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH - BARANG KENA PAJAK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar