Dewasa ini terdapat dua hal strategis yang tengah kita laksanakan dalam
perekonomian nasional, yaitu peningkatan investasi dan industrialisasi.
Kedua
hal ini sangat penting tidak hanya untuk meningkatkan daya saing
nasional di tengah kompetisi kawasan dan global, melainkan juga untuk
membantu pencapaian agenda pembangunan nasional: pengentasan masyarakat
dari kemiskinan, penciptaan lapangan usaha dan kerja baru, pemerataan
pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan.
Kedua strategi
pembangunan nasional tersebut juga ditujukan untuk membuat perekonomian
Indonesia tidak terjebak dengan apa yang kita sebut sebagai
middle-income trapdalam jangka menengah dan panjang.
Meski masih
terdapat ruang dan peluang untuk lebih kompetitif, sejumlah data
pertumbuhan investasi dan industrialisasi di Indonesia telah menunjukkan
tren positif. Beberapa waktu yang lalu, Badan Koordinasi Penanaman
Modal (BKPM) merilis data, terdapat pertumbuhan realisasi investasi
selama kuartal III/ 2013 yang menembus Rp100 triliun atau naik 22,9
persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara
secara akumulatif Januari–September 2013, realisasi investasi telah
mencapai di atas Rp293 triliun atau meningkat 27,6 persen. Target
realisasi investasi tahun 2013 sebesar Rp390 triliun sepertinya akan
terpenuhi dengan tingginya minat investasi baru maupun ekspansi baik
dalam bentuk penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal
asing (PMA) di Indonesia.
Bila kita melihat komposisi investor
dalam maupun luar negeri, investor dalam negeri memiliki pertumbuhan
yang jauh lebih tinggi. Hal ini menunjukkan pengusaha lokal telah
memiliki kapasitas jauh lebih besar dibandingkan periode sebelumnya
untuk berinvestasi.
Pertumbuhan PMDN selama kuartal III/2013
sebesar 32,9 persen jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan PMA yang
sebesar 18,4 persen. Sementara itu terdapat beberapa sektor yang
memiliki pertumbuhan investasi tertinggi seperti industri pertambangan,
listrik, gas, industri makanan, konstruksi, industri kimia dan logam
dasar, mesin dan elektronik, serta angkutan dan transportasi.
Tingginya
minat investasi di Indonesia merupakan gabungan dari beberapa faktor
seperti ketersediaan bahan baku alam, besarnya pasar domestik,
keseriusan pembenahan dan perbaikan doing business, kejelasan proyek
pembangunan yang ditawarkan dalam MP3EI, serta potensi ke depan
perekonomian nasional.
Investasi juga menjadi motor pertumbuhan
penting bagi Indonesia selain konsumsi rumah tangga dan belanja
pemerintah. Selain itu, realisasi investasi selama kuartal III/2013 juga
mampu menyerap lapangan kerja sebesar 411.543 secara langsung. Selain
itu, hadirnya investasi di banyak daerah di Indonesia juga memberikan
peluang kerja sama usaha dan kemitraan strategis dengan perusahaan yang
telah ada. Hal ini sangat positif, khususnya untuk menggairahkan
perekonomian di daerah.
Terdapat tren yang sangat baik dalam
pola investasi di Indonesia beberapa waktu terakhir. Porsi investasi di
sektor manufaktur dan industri pengolahan meningkat signifikan
dibandingkan beberapa waktu berselang. Investasi mulai bergeser dari
sektor primer ke sektor sekunder. Tren ini juga sejalan dengan misi
nasional untuk memperkuat industrialisasi di Indonesia. Melalui
industrialisasi dan hilirisasi, pengolahan sumber daya alam dapat lebih
bernilai tambah dan memberikan andil lebih besar pada pendapatan negara
dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kebijakan industrialisasi
dan hilirisasi, investasi di Indonesia akan lebih berkelanjutan dan
mendorong ekonomi nasional lebih berdaya saing lagi. BPS beberapa waktu
lalu memublikasikan data yang cukup menggembirakan. Selama kuartal
III/2013, pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan sedang di
Indonesia mencapai 6,83 persen. Pertumbuhan ini lebih tinggi daripada
pertumbuhan kuartal II/2013 yang tercatat sebesar 6,77 persen.
Sementara
pada kuartal I/2013 terdapat pertumbuhan sebesar 8,99 persen dan dalam
kuartal IV/ 2012 mampu tumbuh di atas 11,10 persen. Pertumbuhan produksi
industri manufaktur memang menurun seiring dengan perlambatan ekonomi,
tetapi pertumbuhannya tetap di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Hal
ini juga menunjukkan Indonesia telah masuk ke fase industrialisasi dan
sedang memperkuat struktur industri nasional.
Terdapat beberapa
sektor yang memiliki pertumbuhan produksi yang cukup tinggi selama
kuartal III/2013 seperti industri percetakan dan rekaman (11,82 persen),
pakaian jadi (9,32 persen), kendaraan bermotor (8,69 persen), furnitur
(8,28 persen), peralatan listrik (8,12 persen), komputer dan barang
elektronik (8,06 persen).
Meskipun Pulau Jawa masih mengambil
porsi sangat besar, data BPS juga menunjukkan kenaikan produksi industri
manufaktur tertinggi berdasarkan provinsi hampir seluruhnya ada di luar
Pulau Jawa seperti Kepulauan Riau (16,18 persen), Gorontalo (11,36
persen), Sulawesi Barat (11,01 persen), Maluku (9,77 persen), Bengkulu
(9,58 persen).
Hal ini menunjukkan luar Jawa juga memiliki daya
tarik dan peluang investasi yang sangat besar dan tidak terbatas hanya
di sektor primer dan pertambangan. Selain itu, industri manufaktur mikro
dan kecil selama kuartal III/2012 juga menunjukkan pertumbuhan positif
sebesar 4,86 persen.
Pertumbuhan ini disumbang sejumlah sektor
seperti komputer dan barang elektronik (19,20 persen), jasa reparasi dan
pemasangan mesin (16,30 persen), makanan (15,03 persen), serta logam
dasar (13,56 persen). Secara regional, terdapat beberapa provinsi yang
memiliki pertumbuhan tertinggi seperti Maluku Utara (25,55 persen),
kemudian Bali (25,08 persen), Kalimantan Selatan (22,35 persen),
Gorontalo (15,48 persen), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (12,53 persen).
Semakin tumbuhnya produksi industri kecil dan mikro juga menunjukkan
industrialisasi berjalan secara paralel baik besar-menengah maupun
kecil-mikro.
Ke depan, kita perlu terus memperkuat iklim
berinvestasi dan berusaha di Indonesia. Upaya untuk terus mendorong
investasi dan industrialisasi dilakukan melalui serangkaian kebijakan
dari penyederhanaan prosedur dan perizinan investasi, percepatan
pembangunan infrastruktur, pemberian stimulus untuk berinvestasi sampai
dengan kegiatan investorsummit. Beberapa waktu lalu, pemerintah juga
mengeluarkan 17 paket kebijakan melengkapi 4 paket kebijakan yang telah
dikeluarkan sebelumnya. Upaya ini perlu diikuti segenap pemerintah
daerah untuk memudahkan dan menyederhanakan perizinan dan prosedur
berinvestasi dengan tetap memperhatikan peraturan dan ketentuan yang
ada.
Kolektivitas dari sisi regulator dan pengambil kebijakan
akan membuat investasi dan industrialisasi semakin deras mengalir dan
ekonomi nasional akan semakin lebih kuat karena ditopang dengan struktur
industri dan produksi yang lebih terintegrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar