Senin, 09 Desember 2013

mentri keuangan menyatakan kppn surabaya rapih

Liputan Kegiatan Rapat Dinas dan Value Gathering Kementerian Keuangan wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa TenggaraSurabaya, perbendaharaan.go.id - Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo melakukan kunjungan kerja ke instansi vertikal Kementerian Keuangan di Surabaya, Jumat (5/4). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Dinas dan Value Gathering Kementerian Keuangan wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara. Dalam kunjungannya ke KPPN Surabaya I, Menteri Keuangan langsung menyambangi front office. Disana ia menyapa para pegawai KPPN Surabaya I. Agus D.W. Martowardojo mengingatkan kembali faktor kecepatan dan keamanan dalam mekanisme pencairan dana. Selanjutnya, Menteri Keuangan memasuki satu per satu ruang middle office hingga back office. Disana Agus D.W. Martowardojo memberikan apresiasi atas kerapihan kantor tersebut. “Terima kasih, kantornya sudah rapi,” pujinya kepada para pegawai KPPN Surabaya. Selepas mengunjungi KPPN Surabaya I, Menteri Keuangan melanjutkan kunjungan ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur. Agus menyapa seluruh pegawai di ruang front office. Disana ia sempat berbincang bersama stakeholders dari Kementerian Kesehatan. Agus D.W. Martowardojo ingin memastikan kenyamanan stakeholders dalam menerima layanan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Satuan Kerja Kementerian Kesehatan sedang melakukan konsultasi atas permasalahan pembayaran tagihan Hotel. Ia menyampaikan kepuasannya kepada Menteri Keuangan atas layanan dan solusi dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur. Saat ditanya oleh Menteri keuangan, “Bagaimana pelayanan disini?” Pegawai Satuan Kerja tersebut kemudian mengangkat jempolnya. Oleh: Novri H.S. Tanjung – Media Center Ditjen Perbendaharaan

enam laporan keuangan terdapat selisih

Liputan Rekonsiliasi Tripartit Tahap IIJakarta, perbendaharaan.go.id - Sebanyak enam Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) tahun 2012 (unaudited) masih memiliki selisih terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas Auditor Utama Keuangan Negara II BPK, I Gede Kastawa, dalam Rekonsiliasi Tripartit, Rabu (17/4), di Hotel Milenium Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, dari 73 kementerian/lembaga dan 7 Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), sebagian besar telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun masih terdapat beberapa kementerian/lembaga yang belum memperoleh opini WTP.Pemerintah bersama BPK telah menyepakati adanya forum rekonsiliasi tiga pihak (tripartit), yaitu antara Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga dan BPK. Rekonsiliasi tripartite merupakan tahapan dalam penyusunan laporan keuanganaudited, yang sekaligus sebagai upaya meningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah.Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Agus Suprijanto menyampaikan harapannya, agar temuan-temuan dari BPK telah selesai ditindaklanjuti dengan baik dan tidak menjadi temuan audit lagi pada laporan keuangan tahun 2012 dan tahun-tahun berikutnya. Agus juga mengharapkan agar seluruh kementerian/lembaga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dengan melakukan perencanaan dan penganggaran, pelaksaanaan, dan pertanggungjawaban anggaran dengan baik. Terkait dengan pelaksanaan anggaran, diharapkan agar kementerian/lembaga mempercepat realisasi anggaran agar tidak menumpuk di akhir tahun anggaran dengan tetap memperhatikan efisiensi dan efektivitas dalam pencapaian tujuan dan pelayanan kepada masyarakat.Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Yuniar Yanuar Rasyid menyampaikan bahwa apabila terdapat permasalahan terkait dengan perlakuan akuntansi atau koreksi LKKL yang tidak dapat diselesaikan pada meja rekonsiliasi, maka Tim Pendamping menyampaikan permasalahan tersebut kepada Tim Pengkaji untuk mendapatkan solusinya. Selanjutnya, hasil pembahasan oleh Tim Pengkaji dijadikan dasar dalam penyajian LKKL, LKBUN, dan LKPP, serta dituangkan dalam notulen Tim Pengkaji. Yuniar melanjutkan, bahwa apabila selama pelaksanaan rekonsiliasi masih terdapat kementerian/lembaga yang belum menyelesaikan rekonsiliasi datanya, maka rekonsiliasi dapat dilanjutkan paling lambat hari Senin tanggal 22 April 2013. Tempat pelaksanaan rekonsiliasi lanjutan sesuai kesepakatan bersama.Untuk penyusunan laporan keuangan tahun 2012, rekonsiliasi tripartit dilaksanakan dalam  dua tahap, yaitu tahap I yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 April 2013 untuk 11 kementerian/lembaga dan tahap II yang dilaksanakan pada tanggal 17 s.d. 19 April 2013 untuk 73 kementerian/lembaga dan 7 BA BUN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar