Berbeda dengan ilmu politik, HI menggunakan berbagai bidang ilmu seperti ekonomi, sejarah, hukum internasional, filsafat, geografi, kerja sosial, sosiologi, antropologi, kriminologi, psikologi, studi gender, dan ilmu budaya/kulturologi. HI mencakup rentang isu yang luas, termasuk globalisasi, kedaulatan negara, keamanan internasional, kelestarian lingkungan, proliferasi nuklir, nasionalisme, pembangunan ekonomi, keuangan global, terorisme, kejahatan terorganisasi, keamanan manusia, intervensionisme asing, dan hak asasi manusia.
Sabtu, 07 Desember 2013
hubungan internasional
Hubungan Internasional (HI; sering disebut Studi
Internasional (SI), meski keduanya tidak sama) adalah ilmu yang
mempelajari hubungan antarnegara, termasuk peran sejumlah negara, organisasi
antarpemerintah (IGO), organisasi nonpemerintah internasional (INGO),
organisasi non-pemerintah (NGO), dan perusahaan multinasional (MNC). HI
merupakan sebuah bidang akademik dan kebijakan publik dan dapat bersifat
positif atau normatif, karena keduanya berusaha menganalisis serta merumuskan
kebijakan luar negeri negara-negara tertentu. HI sering dianggap sebagai cabang
ilmu politik (khususnya setelah tata nama UNESCO tahun 1988), namun pihak
akademia lebih suka menganggapnya sebagai suatu bidang studi interdisipliner.
Aspek-aspek hubungan internasional telah dipelajari selama ribuan tahun sejak
masa Thucydides, namun HI sendiri menjadi disiplin yang terpisah dan tetap pada
awal abad ke-20.[1]
Berbeda dengan ilmu politik, HI menggunakan berbagai bidang ilmu seperti ekonomi, sejarah, hukum internasional, filsafat, geografi, kerja sosial, sosiologi, antropologi, kriminologi, psikologi, studi gender, dan ilmu budaya/kulturologi. HI mencakup rentang isu yang luas, termasuk globalisasi, kedaulatan negara, keamanan internasional, kelestarian lingkungan, proliferasi nuklir, nasionalisme, pembangunan ekonomi, keuangan global, terorisme, kejahatan terorganisasi, keamanan manusia, intervensionisme asing, dan hak asasi manusia.
Berbeda dengan ilmu politik, HI menggunakan berbagai bidang ilmu seperti ekonomi, sejarah, hukum internasional, filsafat, geografi, kerja sosial, sosiologi, antropologi, kriminologi, psikologi, studi gender, dan ilmu budaya/kulturologi. HI mencakup rentang isu yang luas, termasuk globalisasi, kedaulatan negara, keamanan internasional, kelestarian lingkungan, proliferasi nuklir, nasionalisme, pembangunan ekonomi, keuangan global, terorisme, kejahatan terorganisasi, keamanan manusia, intervensionisme asing, dan hak asasi manusia.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar